Fatufia, 20 November 2025, Pemerintah Desa Fatufia Hari ini telah mengadakan Musyawarah Desa Khusus ( MUSDESSUS ) Tentang Percepatan Pelaksanaan Musyawarah Khusus Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Permerintah dan Masyarakat antara lain Dinas Koperasi Kabupaten,Project Manager Official/BA,Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Fatufia, BPD Desa Fatufia, Pengurus KDMP Desa Fatufia, Badan Usaha Milik Desa dan perwakilan dari Masyarakat.
Tujuan Percepatan Koperasi
Koperasi Desa Merah Putih dibentuk untuk mempercepat dan meningkatkan perekonomian desa, khususnya dalam bidang pertanian, perikanan, dan sektor lainnya. Koperasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap keuangan desa dan mendorong pengurus untuk terus berinovasi dalam menggali potensi yang ada di Desa Fatufia.
Harapan
Kepala Desa Fatufia, H. MUHAMAD, berharap agar Koperasi Desa Merah Putih dapat digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Ketua Ketua KDMP Desa Fatufia, Andi Ridwan Asapa, berharap agar pengurus yang terpilih dapat bekerja dengan baik dan menjalin kerja sama dengan mitra - mitra Pengusaha yang ada di lingkup Desa Fatufia serta Bumdes.
Kesimpulan :
Dengan diadakanya percepatan Musyawarah Desa Khusus Tentang Koperasi Desa Merah Putih mendapatkan beberapa kesimpulan yaitu sebagai berikut :
- Koperasi Merah Putih Desa Fatufia secara mandiri sudah menjalakan Intruksi atau amanah UDD Tentang Koperasi ( Legalitas Koperasi ).
- Legalitas Tempat atau Kantor keberadaan Koperasi Desa Merah Putih Desa Fatufia.
- Menunggu Regulasi Pemerintah Pusat terkait pendanaan Koperasi.
Autor : Sigit Riyadi
Foto : Isram Ismail Demu