
Fatufia, 15 Agustus 2025 Kepada warga Desa Fatufia,
Dalam Kesempatan acara Aqiqah Salah satu warga Masyarakat Desa Fatufia, Bhabinsa Desa Fatufia memberikan Pesan - pesan dan himbauan Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Fatufia, Bhabinsa mengajak seluruh warga untuk :
1. Tetap waspada : Waspadai potensi gangguan keamanan dan laporkan segera kepada pihak kepolisian atau Bhabinsa jika menemukan hal yang mencurigakan.
2. Jaga kebersamaan : Kebersamaan dan gotong royong antar warga sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
3. Laporkan kejadian : Laporkan setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan kepada Bhabinsa atau pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
4. Menghimbau : Agar kiranya Warga jangan mudah terprovokasi dalam hal - hal berita yang tidak benar atau tidak jelas sumbernya sehinggah dapat menyebabkan gangguan kamtibnas dilingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Bhabinsa tak lupa pula menghimbau kepada setia warga masyarakat Desa Fatufia, untuk menyambut Dirgahayu HUT RI KE - 80 Tahun, diwajibkan mulai dari tanggal 1 agustus 2025 s/d 31 agustus 2025 setiap warga wajib mengibarkan Bendera Merah Putih. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif warga, kita dapat menjaga Desa Fatufia tetap aman dan tertib.
Bhabinsa Desa Fatufia
SERMA SEMRI

