"Pemerintah Desa Fatufia Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap III Periode Juli - September 2025 ."
Fatufia, 4 September 2025 - Pemerintah Desa Fatufia hari ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahap III Periode Juli - September 2025 di Aula Kantor Desa Fatufia. Penyaluran BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Dalam Penyaluran BLT tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Fatufia, BPD Desa Fatufia, Bhabinkamtibnas dan Bhabinsa Desa Fatufia.
Kepala Desa Fatufia, Bapak H.Muhamad, menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk mendukung program kesejahteraan sosial dan mengurangi kemiskinan di desa. "Kami berharap bantuan ini dapat membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan taraf hidup mereka," ujarnya.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama 12 bulan. Penyaluran BLT ini dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Fatufia berkomitmen untuk terus mendukung program-program kesejahteraan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.